Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 06 Juli 2024, 2:32:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-06T07:32:12Z
NEWSSejarah dan Budaya

Masyarakat Jawa Siap Rayakan Malam 1 Suro dengan Sejumlah Larangan dan Tradisi

Advertisement


Laporan : Goent

SOLO|MATALENSANEWS.com-Masyarakat Jawa bakal merayakan malam 1 Suro, yang menandai awal tahun baru dalam penanggalan Jawa. Sistem penanggalan kalender Jawa menggunakan revolusi bulan terhadap bumi (qomariah), mirip dengan kalender Islam. Hari baru dimulai saat datangnya bulan pada malam hari, berbeda dengan kalender Masehi yang menggunakan revolusi matahari.


Dalam buku "Asesmen Kognitif Pembelajaran IPA dengan Pendekatan STEM Berbasis Kearifan Lokal" karya Ahmad Annadzawil Arzaq, dkk, dijelaskan bahwa malam 1 Suro jatuh pada malam hari setelah maghrib di hari sebelum tanggal 1 Suro.


Mengacu pada Kalender Hijriah 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 1 Suro bertepatan pada tanggal 8 Juli 2024. Artinya, malam 1 Suro bertepatan pada 7 Juli 2024 malam (setelah maghrib), dan 1 Suro 1958 bertepatan pada tanggal 8 Juli 2024 .


Mitos dan Larangan Malam 1 Suro:


Malam 1 Suro dianggap sakral dan keramat oleh masyarakat Jawa. Sejumlah larangan diwanti-wanti agar tidak dilakukan pada malam tersebut.


1. Tidak Boleh Menggelar Acara Pernikahan:

   Larangan ini ada karena waktu tersebut dianggap pamali, bisa mendatangkan hal-hal buruk seperti malapetaka atau kesialan.


2. Tidak Boleh Keluar di Malam Hari:

   Keluar pada malam 1 Suro dipercaya dapat mendatangkan hal-hal negatif atau kesialan bagi yang melakukannya.


3. Tidak Boleh Membangun Rumah:

   Membangun rumah pada malam 1 Suro dianggap tidak akan membawa keberuntungan dan bisa membawa hal-hal buruk.


4. Tidak Boleh Pindah Rumah:

   Pindah rumah pada malam 1 Suro dipercaya akan membawa kesialan di dalam hidup.


5. Tidak Boleh Berbicara Kasar:

   Berbicara kasar juga dilarang pada malam 1 Suro karena dipercaya makhluk gaib datang mencari orang-orang yang sering melakukan perbuatan buruk.


6. Tidak Boleh Berisik:

   Pada malam 1 Suro juga dilarang berisik. Hal ini terkait dengan tradisi Tapa Bisu dan Mubeng Benteng yang dilakukan oleh abdi dalem Keraton Yogyakarta serta masyarakat sekitar di malam pergantian tahun yang bertepatan pada malam 1 Suro.


Tradisi dan larangan ini masih dipegang erat oleh sebagian masyarakat Jawa hingga saat ini, menunjukkan betapa kuatnya pengaruh budaya dan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari mereka.(*)