Advertisement
DEMAK|MATALENSANEWS.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Demak secara resmi telah melaporkan keberadaan organisasinya kepada pemerintah daerah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (3/6/2025).
Pendaftaran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam pasal 5 dan pasal 9 dinyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan berbadan hukum berbentuk yayasan atau perkumpulan wajib melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada pemerintah daerah, meskipun tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
“Alhamdulillah, saya bersama sekretaris Azis Muslim, bendahara Ali Mustofa, wakil ketua Farit, serta humas lapangan saudara Aris Yanto telah resmi mengantarkan berkas pendaftaran DPC LCKI ke Kesbangpol Demak,” ungkap Ketua DPC LCKI Demak, Mohamad Khoiril.
Khoiril menegaskan, pelaporan ini merupakan wujud keseriusan pihaknya dalam berorganisasi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga memastikan seluruh dokumen administratif yang dipersyaratkan telah dilengkapi dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) Kesbangpol Demak, Hadi Heri Nugroho, membenarkan bahwa DPC LCKI Demak telah resmi melaporkan eksistensinya.
“Dengan demikian, bertambah satu lagi organisasi LSM yang terdaftar di Kabupaten Demak,” ujar Heri.
Ketua LCKI Provinsi Jawa Tengah, Joko Tirto, juga memberikan apresiasi atas langkah DPC LCKI Demak tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen ketua DPC, Mohamad Khoiril, dalam menjalankan organisasi secara tertib dan profesional.
“Ini wujud dari keseriusan Khoiril dalam menaati peraturan perundang-undangan. Selamat untuk DPC Demak, yang terus mendapat dukungan dari DPD dan para pembina,” kata Joko melalui pesan singkat.
Joko menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh pengurus DPC di berbagai daerah untuk melakukan hal serupa sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara. Ia juga menegaskan pentingnya tata kelola organisasi yang baik.
“Kita ingin memberikan contoh bagaimana seharusnya sebuah organisasi dijalankan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kehadiran kantor dan pengurus yang jelas di masing-masing wilayah,” pungkasnya.(Aris Yanto)