Advertisement
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi
Laporan : Goent
BOYOLALI|MATALENSANEWS.com-Komisi IV DPRD Boyolali masih menemukan adanya dugaan praktik jual beli seragam sekolah yang dilakukan oleh sejumlah sekolah negeri, meski telah ada aturan yang melarang hal tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan seragam siswa baru.
“Padahal sudah ada aturan yang melarang pihak sekolah maupun komite sekolah mengadakan atau mengusahakan seragam sekolah,” kata Suyadi saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (10/7/2025).
Menurut Suyadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 400.3/103/4.11/2025 yang melarang sekolah menjual seragam, perlengkapan bahan ajar, serta melakukan pungutan langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik.
Namun, kenyataannya di lapangan masih ditemukan indikasi pelanggaran. Ia mencontohkan kasus di SMP Negeri Nogosari, di mana siswa baru dan wali murid dikumpulkan di sekolah. Dalam pertemuan tersebut, komite sekolah diminta berbicara soal pengadaan seragam.
“Sebagian besar yang kami temukan, ada indikasi bahwa pihak penyelenggara pengadaan seragam tetap melibatkan sekolah di belakangnya,” ungkapnya.
Kasus serupa juga diduga terjadi di SMP Negeri 1 Sambi. Saat proses daftar ulang, wali murid menerima daftar harga seragam yang ditulis lengkap, termasuk harga untuk seragam putra sebesar Rp1,3 juta dan untuk putri Rp1,5 juta. Daftar tersebut bahkan mencantumkan nomor urut siswa dan nomor rombongan belajar (rombel).
“Ini juga menjadi kecurigaan kami. Karena ada nomor kelas atau rombel di setiap nota harga yang diberikan,” tambah Suyadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi IV akan segera memanggil pihak Disdikbud Boyolali serta sekolah-sekolah yang diadukan.
“Ternyata surat edaran dari Disdikbud tidak ditindaklanjuti oleh sekolah. Nah, ini menjadi pertanyaan besar, ada apa di balik praktik jual beli seragam ini,” tegasnya.
Suyadi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Disdikbud Boyolali terhadap pelaksanaan aturan di sekolah. Ia menilai kondisi ini semakin memberatkan masyarakat, terutama di tengah tingginya biaya pendidikan.
“Kami di Komisi IV siap menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat terkait pembelian seragam yang mahal dan terkesan memaksa. Ini akan kami tindak lanjuti. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.(*)