Advertisement
Jakarta |MATALENSANEWS.com— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyindir keras para pejabat yang kerap mengeluh soal besaran gaji. Dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ancol, Kamis (10/7/2025), Tanak menyarankan agar pejabat yang merasa tidak puas dengan gajinya untuk mundur dari jabatannya.
“Tidak cukup ya? Tidak cukup? Kalau Bapak bilang tidak cukup, Bapak sudah diberikan mobil, Bapak sudah diberikan rumah, Bapak sudah diberikan anggaran dan lain-lain. Masih banyak rakyat kita yang jelata. Jangan Bapak cuma melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah,” kata Tanak dalam paparannya.
Tanak menekankan bahwa jabatan sebagai pejabat publik bukanlah jalan untuk memperkaya diri, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan agar mereka yang merasa tidak cukup dengan penghasilan negara agar melepaskan jabatannya.
“Kalau Bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai, tidak usah jadi pegawai. Masih ada yang lain yang suka. Kalau merasa tidak cukup, masih banyak dengan gaji yang ada sekarang menginginkan untuk duduk di situ,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Tanak juga mengungkapkan bahwa mayoritas koruptor yang ditahan KPK berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat eksekutif, legislatif, hingga pengusaha. Ia mengingatkan bahwa penyesalan biasanya datang ketika mereka sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
“Masih duduk seperti begini masih enak, tapi ketika sudah pakai oranye baru berpikir. Itu urusan di dunia ini baru ditahan, Pak,” ujarnya.
Tanak juga menyoroti dampak sosial dari praktik korupsi terhadap keluarga dan nama baik.
“Apa yang Bapak bisa pikirkan ketika Bapak melihat orang berpakaian oranye seperti begini, Bapak-bapak? Yang terpikir antara lain anak-istri bagaimana kira-kira, dan keluarga tercemar nama baik,” imbuhnya.
Acara Rakor Pencegahan Korupsi ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Para gubernur tersebut juga menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.(Goent)