Advertisement
Laporan : Goent
Sragen|MATALENSANEWS.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk palsu yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Sragen dan sekitarnya. Seorang pria berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar, diamankan sebagai tersangka produsen pupuk palsu.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa (8/7/2025) sore di sebuah gudang di wilayah Karanganyar. Dari lokasi kejadian, petugas menyita ribuan karung pupuk berbagai merek dan jenis yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu dan label yang tertera. Gudang tersebut langsung dipasangi garis polisi.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, membenarkan penangkapan tersebut. “Melakukan penahanan terhadap tersangka. Selengkapnya saat pers rilis,” kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa pupuk dalam karung berkapasitas 50 kg dengan rincian sebagai berikut:
- 1.115 sak pupuk merek Enviro NPK
- 380 sak pupuk merek Enviro NKCL
- 170 sak pupuk merek Enviro Phospat Super 36
- 220 sak pupuk merek Spartan NPK
- 320 sak pupuk merek Spartan NKCL
- 160 sak pupuk merek Spartan SP-36
TS dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia diduga memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu, komposisi, serta keterangan pada label.
Sebelumnya, peredaran pupuk diduga palsu menjadi viral di media sosial usai sebuah video diunggah oleh akun TikTok @matajateng. Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, seorang pria berbaju putih menunjukkan pupuk berwarna biru dan putih yang disebut-sebut beredar di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
"Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini," ujar pria dalam video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Hari ini tim ke lapangan, dari tim KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) ada Dinas Pertanian, Perdagangan, Perekonomian, dari Pupuk Indonesia juga datang, distributor juga datang. Itu yang disampaikan di Medsos di Gilirejo Baru, di Miri,” ujar Eka, Kamis (15/5).
Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan jangkauan distribusi pupuk palsu dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya.(*)