Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 02 Agustus 2025, 3:30:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-02T08:30:42Z
BERITA UMUMNEWS

PDI-P Bantah Isu Transaksi Politik di Balik Amnesti Hasto: “Jauh dari Karakter Ibu Megawati”

Advertisement


Laporan : TRI


BALI|MATALENSANEWS.com– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membantah spekulasi adanya transaksi politik di balik pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Dugaan itu muncul setelah beredarnya foto pertemuan antara Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, tak lama setelah amnesti diumumkan.


“Enggak, enggak ada transaksional sama sekali. Sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang,” tegas politikus PDI-P Said Abdullah saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (1/8/2025).


Ia meminta publik tidak berspekulasi berlebihan hanya karena kebetulan waktu antara pengumuman amnesti dan pertemuan Megawati-Dasco berdekatan.


“Marilah jangan kemudian karena Pak Dasco datang, ada amnesti, kita hari ini Kongres, seakan-akan isinya transaksional. Jauh dari itu. Itu bukan karakter di PDI Perjuangan, bukan karakter Ibu Megawati,” tambah Said.


Said juga membantah bahwa partainya mengetahui lebih dulu rencana pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa PDI-P tetap berjuang melalui jalur hukum sebelum adanya Keppres.


“Loh kami berjuang mati-matian di pengadilan. Kalau kemudian kita tahu sudah lama dapat amnesti, ya kami batuk-batuk aja di pengadilan. Jangan begitu lah,” jelasnya.


Yasonna: Inisiatif Murni Presiden Prabowo


Senada dengan Said, Politikus Senior PDI-P Yasonna Laoly juga menepis tudingan adanya negosiasi politik dalam pemberian amnesti tersebut. Ia menilai keputusan itu sepenuhnya merupakan inisiatif Presiden Prabowo dan tim hukumnya.


“Oh bukan dong, jauh sebelumnya. Kita juga kaget ini. Enggak pernah dipikirkan itu, betul-betul inisiatif presiden, tentu bersama tim hukumnya. Kaget itu. Dan apa ya, di luar perhitungan politik kita,” ujarnya.


Yasonna mengatakan belum mengetahui secara pasti apakah isu amnesti dibahas oleh Megawati dalam Kongres ke-6 PDI-P yang tengah berlangsung di Bali. Namun demikian, ia menyatakan bahwa partai mengapresiasi langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk terobosan politik.


“Tentu kita sebagai partai mengapresiasi ini, terobosan politik yang baik. Kita berharap ke depan pemerintah ini terus berjalan dengan baik, dapat dukungan politik dari partai-partai dan tentunya masyarakat,” ujar Yasonna.


DPR Setujui Amnesti Hasto


Sebelumnya, DPR RI menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDIP di DPR RI. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.


“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).


Tak lama setelah itu, Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra mengunggah foto pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri melalui akun Instagram @sufmi_dasco. Dalam foto yang diambil pada Kamis (31/7/2025) malam tersebut, Dasco terlihat bersama Megawati dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.


Amnesti dan Hak Presiden


Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman terhadap seseorang atau kelompok yang melakukan tindak pidana. Pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.


Langkah ini menandai babak baru dalam kasus hukum Hasto Kristiyanto dan memicu perdebatan di ruang publik terkait etika politik dan independensi lembaga negara dalam penegakan hukum.