Advertisement
Gambar : ilustrasi
Laporan : Goent
JAKARTA|MatalensaNews.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi rencana penarikan kewenangan pemberian izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, membenarkan bahwa pembahasan mengenai perubahan aturan tersebut sedang berlangsung.
“Lagi dipikirin Perpres-nya, beberapa yang masuk ke pusat. Tapi nggak semua,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tri menjelaskan, tidak semua izin tambang galian C akan diurus oleh pemerintah pusat. Sebagian kewenangan akan tetap berada di daerah. Namun, ia belum merinci wilayah mana saja yang direncanakan untuk dialihkan ke pusat.
“Lagi digodok plus minusnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Tri juga menyampaikan bahwa rencana penarikan kewenangan ini masih dalam tahap evaluasi. Salah satu pertimbangannya adalah kesiapan sumber daya manusia di pemerintah pusat untuk mengelola perizinan tersebut.
Pertambangan galian C memiliki sejumlah kewajiban administrasi tahunan, di antaranya verifikasi data KTP, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta penyediaan jaminan reklamasi.
“Dengan jumlah evaluator yang ada, kan harus jalan. Jangan sampai ditarik ke pusat tapi prosesnya malah lama, nanti RKAB setahun baru keluar,” tegas Tri.