Advertisement
PASANGKAYU|MatalensaNews.com- Kasus pembunuhan tragis menimpa Hijrah (19), karyawan PNM Mekar, yang ditemukan tewas di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sulawesi Barat, Sabtu (20/9/2025).
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polres Pasangkayu berhasil meringkus terduga pelaku bernama Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk pada Kamis (18/9/2025). Setelah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi, mayat korban ditemukan warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk dilakukan pemeriksaan luar. Malam harinya tim forensik dari RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” ungkap IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).
Dari hasil penyelidikan, korban diketahui terakhir kali mendatangi rumah nasabah PNM, Nurlina. Saat itu, korban disambut oleh suaminya, Risman, yang mengaku belum mampu membayar angsuran. Malam harinya sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali datang menagih pembayaran. Setelah upaya mencari pinjaman gagal, keduanya terlibat adu mulut di perjalanan pulang.
“Korban sempat mengatakan, ‘Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!’. Ucapan itu membuat pelaku tersinggung hingga kemudian melakukan kekerasan fisik. Korban ditendang, dibenturkan kepalanya ke tanah, dicekik dengan tangan, bahkan dengan jilbabnya sendiri hingga meninggal dunia,” terang IPTU Rully.
Tak berhenti di situ, pelaku juga melepas celana korban dengan tujuan mempermalukan apabila jasad ditemukan orang lain. Setelah aksinya, Risman menyembunyikan sepeda motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian sebelum pulang berjalan kaki.
Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, pelaku akhirnya berhasil diamankan tidak lama setelah jasad korban ditemukan. Kasus ini kini tengah ditangani untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully.(Jak)