Advertisement
BOYOLALI |MATALENSANEWS.COM– Kepolisian Resor (Polres) Boyolali berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp1,2 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang tersangka berhasil diamankan kurang dari dua bulan setelah laporan korban diterima.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di wilayah DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja cepat dari Satreskrim Polres Boyolali, dari laporan tersebut segera kita tindak lanjuti dan saat ini sudah kita amankan lima orang pelaku,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (19/5/2026).
Kelima tersangka masing-masing berinisial WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu. Mereka ditangkap setelah tim Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran hingga ke Jakarta.
Para pelaku diduga menipu korban berinisial S, warga Boyolali, dengan menawarkan proyek pengadaan untuk 44 titik Koperasi Desa Merah Putih. Proyek tersebut dijanjikan akan diberikan pada Maret 2026.
Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan korban di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum melanjutkan komunikasi di kediaman korban di Boyolali. Di lokasi tersebut, para pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai “uang pelicin” agar proyek dapat berjalan.
“Dari beberapa transaksi yang dilakukan, sejumlah 1,2 miliar rupiah yang diserahkan oleh korban tersebut kepada para pelaku,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa para tersangka merupakan sindikat yang memiliki peran masing-masing dalam meyakinkan dan membujuk korban agar menyerahkan uang.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Kabupaten Boyolali.
Para tersangka kini telah ditahan di Mapolres Boyolali guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Goent)

