Advertisement
DEMAK |MATALENSANEWS.COM– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Demak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Demak, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan penyegelan simbolis terhadap Kantor Bupati Demak sebagai bentuk kritik dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.
Selain melakukan aksi penyegelan, massa PMII juga menyerahkan rapor evaluasi yang berisi sejumlah catatan dan tuntutan terkait berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat.
Ketua PMII Kabupaten Demak, Muhammad Saihur Rizal, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak lebih cepat, responsif, dan transparan dalam menjalankan berbagai program pembangunan demi menjawab kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi ini bukan sekadar kritik di atas kertas, melainkan potret kegelisahan masyarakat Demak yang kami suarakan secara langsung. Kami butuh komitmen nyata, bukan janji politis belaka,” tegas Rizal di hadapan peserta aksi.
Lima Tuntutan Utama PMII
Dalam aksi tersebut, PMII Kabupaten Demak menyampaikan lima tuntutan utama kepada Bupati Demak yang dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.
Tuntutan pertama adalah meminta pemerintah daerah menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Menurut PMII, keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Transparansi anggaran merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Rizal.
Tuntutan kedua berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan dan drainase di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Mahasiswa menilai masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan dan sistem drainase yang belum optimal sehingga mengganggu aktivitas warga dan perekonomian daerah.
Poin ketiga menyoroti persoalan rob, abrasi, dan perlindungan kawasan pesisir yang selama bertahun-tahun menjadi permasalahan serius bagi masyarakat pesisir Demak.
“Masalah rob dan abrasi di pesisir Demak sudah sangat darurat. Masyarakat pesisir membutuhkan eksekusi dan solusi jangka panjang dari bupati, bukan sekadar kompromi wacana di meja rapat,” tegasnya.
Selanjutnya, PMII mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan normalisasi sungai-sungai yang berada di bawah kewenangan Pemkab Demak guna mengantisipasi banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
Menurut mereka, normalisasi sungai menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko luapan air yang selama ini merugikan masyarakat.
Soroti Penegakan Perda Hiburan
Tuntutan kelima berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak.
PMII meminta Bupati Demak menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindak tegas pelanggaran terhadap perda tersebut, termasuk keberadaan tempat hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
“Penegakan Perda Hiburan ini adalah harga mati demi mewujudkan dan menjaga marwah Demak sebagai Kota Wali. Kami tidak ingin identitas religius daerah ini luntur akibat pembiaran tempat hiburan liar,” kata Rizal.
Bupati Temui Massa Aksi
Selama berlangsungnya aksi, aparat keamanan diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, termasuk saat mahasiswa melakukan penyegelan simbolis terhadap Kantor Bupati Demak.
Bupati Demak, , turut menemui langsung massa aksi. Dalam kesempatan tersebut, ia menerima berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan menyatakan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Demak.
Pemkab Demak, kata Eisti'anah, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan demi menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan warga Kabupaten Demak.
Aksi unjuk rasa kemudian berlangsung damai dan ditutup dengan penyerahan dokumen evaluasi dari PMII kepada Pemerintah Kabupaten Demak sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.(FARID)

