Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM – Respon cepat Polres Salatiga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri kembali ditunjukkan. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai dugaan adanya seorang pria yang meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Kampung Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Rabu (26/8/2026) malam.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 19.21 WIB. Pelapor bernama Lingga, warga setempat, menyampaikan adanya indikasi seseorang meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah tersebut.
Mendapat laporan tersebut, petugas Piket Pamapta bersama piket fungsi dan personel Polsek Sidorejo langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi sekaligus melakukan tindakan kepolisian.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diketahui berinisial M, laki-laki berusia 59 tahun, yang tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.
Informasi awal diketahui ketika seorang saksi datang ke kamar korban untuk mengingatkan korban makan seperti biasanya. Saat berusaha membangunkan korban, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Saksi juga mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat dari dalam kamar korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, sebelum informasi diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugel Aipda Budi Nurohman dan dilaporkan ke SPK Polsek Sidorejo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., bersama personel Polsek Sidorejo, Unit Inafis Satreskrim Polres Salatiga, Piket Pawas, serta Pamapta Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim medis dari Puskesmas Sidorejo Lor turut didatangkan untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lecet pada bagian lengan tangan kiri dan dada. Namun, petugas medis tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan tumpul pada tubuh korban.
Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu hari sebelum ditemukan.
Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan selama ini rutin menjalani pengobatan.
Setelah proses pemeriksaan dan olah TKP selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Salatiga menggunakan ambulans PMI Kota Salatiga.
Petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait penanganan lebih lanjut terhadap jenazah.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi kami untuk dapat segera hadir di tengah masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polri apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun penanganan kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui kanal resmi kepolisian. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya secara profesional,” pungkasnya.
Respons cepat tersebut menjadi wujud komitmen Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan sesuai prosedur.(Goent)

