Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 29 September 2026, 9:49:00 PM WIB
Last Updated 2026-09-29T17:08:23Z
BERITA UMUMNEWS

Normalisasi Sungai Demak Tak Sekadar Keruk Sedimentasi, Bangkai Kapal Ikut Jadi Sorotan

Advertisement


DEMAK|
MATALENSANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Demak menyiapkan langkah lebih luas dalam program normalisasi sungai. Pekerjaan tidak hanya difokuskan pada pengerukan sedimentasi, tetapi juga pembersihan berbagai material yang dinilai menghambat aliran sungai.


Material yang menjadi perhatian antara lain sampah, enceng gondok hingga sejumlah bangkai kapal yang sudah tidak lagi digunakan dan berada di alur sungai.


Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengatakan keberadaan material tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani agar fungsi sungai kembali optimal.


“Di situ ada sampah, enceng gondok dan sebagainya. Setelah dinormalisasi otomatis nanti akan hilang,” ujar Naning, Selasa (29/9/2026).


Menurut Naning, persoalan yang cukup menjadi perhatian adalah keberadaan sejumlah kapal yang sudah tidak beroperasi dan akhirnya berubah menjadi bangkai kapal. Jumlahnya disebut cukup banyak dan keberadaannya turut mengganggu alur sungai.


Bahkan, masyarakat meminta agar bangkai kapal tersebut sekalian diangkat dan dibuang ketika proses normalisasi berlangsung.


Namun, permintaan tersebut tidak serta-merta dapat direalisasikan. Pengangkutan bangkai kapal dari lokasi sungai menuju tempat pembuangan membutuhkan proses hauling dan anggaran tersendiri.


“Permintaan dari masyarakat justru minta sekalian dibuangkan. Cuma itu kan berarti harus ada hauling, pergerakan dari lokasi sungai menuju ke tempat pembuangan. Itu butuh anggaran yang belum kami anggarkan,” jelasnya.


Pengerukan Sedimentasi Capai 1,5 Meter


Selain membersihkan material penghambat aliran, pekerjaan utama normalisasi tetap mencakup pengerukan sedimentasi yang telah menumpuk di dasar sungai.


Naning menyebut berdasarkan gambar teknis yang telah disusun, pengerukan sedimentasi direncanakan mencapai sekitar 1,5 meter.


Material hasil pengerukan selanjutnya akan diarahkan menuju lokasi disposal yang telah ditentukan. Sebagian material juga dimungkinkan untuk dimanfaatkan dalam penataan atau penguatan kawasan di sisi kanan dan kiri tanggul.


Konsep pemanfaatan material hasil pengerukan tersebut, kata Naning, sebelumnya juga telah diterapkan dalam penanganan sungai lainnya, salah satunya Sungai Onggorawe.


Dalam perencanaan teknis, sedimen hasil pengerukan akan dibawa menuju lokasi disposal yang telah ditentukan di wilayah desa.


Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat juga menyampaikan aspirasi agar sebagian material hasil pengerukan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tanggul di sekitar sempadan sungai.


“Kalau masyarakat menghendaki disposal-nya dibuang di sempadan saja, dijadikan sebagai tanggul atau penguatan tanggul, itu juga ada. Nanti kita lihat material yang dibuang seperti apa,” katanya.


Dengan demikian, penanganan normalisasi sungai di Kabupaten Demak tidak hanya diarahkan untuk memperdalam dan memperlancar aliran sungai melalui pengerukan sedimentasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi material yang berada di dalam maupun sekitar alur sungai.


Pemerintah daerah masih perlu menyesuaikan penanganan sejumlah material, khususnya bangkai kapal, dengan aspek teknis dan ketersediaan anggaran agar proses normalisasi dapat berjalan sesuai perencanaan.(Arisyanto/Rendy)