Advertisement
Salatiga|MATALENSANEWS.COM– Program revitalisasi sekolah menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto yang terus dijalankan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermutu bagi peserta didik.
Ketua ELBEHA BAROMETER, Sri Hartono, mengatakan pelaksanaan program revitalisasi sekolah harus dilakukan secara transparan, sistematis, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, Jumat (4/9/26).
Menurut dia, pengajuan bantuan revitalisasi dilakukan berdasarkan hasil analisis kondisi bangunan yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memperhatikan legalitas kepemilikan lahan.
"Proses verifikasi lapangan dilakukan oleh Dinas untuk memastikan kesesuaian data, sedangkan pengelolaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan pendampingan teknis dari Dinas," ujar Sri Hartono.
Ia menjelaskan, seluruh dana bantuan ditransfer langsung ke rekening sekolah untuk kemudian dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah. Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Sri Hartono menekankan, tahap perencanaan menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai kebutuhan.
Sebelum pembangunan dimulai, sekolah diwajibkan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara rinci dan jelas. Penyusunan RAB tersebut harus mengacu pada pedoman dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan kementerian.
"RAB disusun secara jelas dan transparan, sesuai dengan pedoman dan juknis dari Kementerian. Selain itu, juga selalu berkoordinasi dengan panitia P2SP agar pembangunan dapat terus dikawal dengan baik," jelasnya.
Sri Hartono berharap program revitalisasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik sekolah. Lebih dari itu, revitalisasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung proses belajar serta tumbuh kembang siswa.
"Revitalisasi tidak hanya soal membangun fisik, tetapi juga menciptakan ekosistem belajar yang mendukung tumbuh kembang siswa dan mencetak generasi unggul," katanya.
Sri Hartono juga menyampaikan apresiasi terhadap program revitalisasi sekolah yang dinilai memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan.
"Program ini adalah upaya memberikan layanan pendidikan yang lebih bermutu, aman, dan menyenangkan bagi seluruh anak. Kami sangat terbantu dengan adanya program ini, semoga ini menjadi awal yang baik untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan di wilayah kami," ungkap Sri Hartono.
Waspadai Potensi Penyimpangan
Di sisi lain, ELBEHA BAROMETER mengingatkan agar pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan mendapatkan pengawasan yang ketat.
Menurut Sri Hartono, program revitalisasi maupun digitalisasi merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi.
Namun, tanpa sistem pengawasan dan pengelolaan yang transparan, program dengan anggaran besar tersebut dinilai memiliki risiko disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia menyebut polemik pengadaan Chromebook yang sebelumnya mencuat dapat menjadi pembelajaran penting dalam pelaksanaan program pendidikan.
"Kasus Chromebook harus menjadi pelajaran berharga bahwa niat baik negara dapat tercederai apabila pelaksanaannya tidak dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan," ujarnya.
Menurutnya, persoalan dalam pengadaan sarana pendidikan tidak boleh kembali terjadi. Setiap program harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik.
Pengawasan Harus Diperkuat
Sri Hartono menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi sekolah.
Pertama, transparansi dalam pengelolaan anggaran harus diperkuat. Setiap penggunaan dana perlu memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, pengawasan internal maupun eksternal harus berjalan efektif. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah proyek selesai, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Ketiga, keterlibatan sekolah dan masyarakat juga dinilai penting. Pihak sekolah dianggap paling memahami kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam menunjang proses pembelajaran.
"Jangan sampai orientasinya hanya mengejar penyerapan anggaran. Yang paling penting adalah apakah anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan," tegasnya.
Selain itu, digitalisasi pendidikan menurut dia tidak boleh hanya dimaknai sebagai pengadaan perangkat teknologi. Program tersebut harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur, peningkatan kompetensi guru, serta pendampingan agar perangkat yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dalam kegiatan belajar mengajar.
Jangan Ulangi Kesalahan
Sri Hartono menegaskan, program revitalisasi sekolah harus menjadi momentum memperbaiki kualitas layanan pendidikan, bukan justru membuka ruang bagi praktik penyimpangan.
Karena itu, transparansi anggaran, keterbukaan informasi, pengawasan auditor internal, serta partisipasi masyarakat perlu diperkuat di setiap tahapan.
Ia juga mendorong agar orang tua, guru, dan komunitas pendidikan diberikan ruang untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program di sekolah.
"Program revitalisasi dan digitalisasi sekolah adalah langkah strategis yang tidak boleh disabotase oleh kepentingan segelintir pihak. Kita harus belajar dari berbagai persoalan sebelumnya dan memperkuat sistem akuntabilitas di setiap jenjang," katanya.
Dengan pengawasan yang kuat dan pengelolaan yang transparan, program revitalisasi diharapkan mampu menghasilkan fasilitas pendidikan yang benar-benar berkualitas sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik.
Pendidikan yang aman, bermutu, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.(TRI)

