Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 07 September 2026, 9:15:00 PM WIB
Last Updated 2026-09-07T14:15:52Z
LENSA KRIMINALNEWS

Tetesan Air Bongkar Kamuflase Truk Tangki, Bea Cukai Semarang Sita 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal

Advertisement


SEMARANG
 |MATALENSANEWS.COM– Tetesan air dari bagian belakang sebuah truk tangki justru menjadi petunjuk bagi petugas Bea Cukai Semarang untuk membongkar modus pengangkutan rokok ilegal.


Truk yang sekilas tampak seperti kendaraan pengangkut air bersih itu ternyata menyembunyikan 1.594.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di balik tangki yang telah dimodifikasi.


Penindakan dilakukan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang di kawasan Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.


Saat itu, petugas Bea Cukai Semarang tengah melakukan patroli di ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal. Ketika melintas di Gerbang Tol Banyumanik, petugas melihat air menetes dari bagian belakang truk tangki.


Gerak-gerik kendaraan yang melaju cukup kencang tersebut dinilai mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan truk untuk dilakukan pemeriksaan.


Kecurigaan semakin menguat setelah sopir berinisial ASE mengaku membawa air bersih dari Pamekasan, Madura, menuju Jakarta. Namun, ASE tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman yang sah.


Petugas juga menemukan kejanggalan dari sisi ekonomi. Pengiriman air bersih dari Madura ke Jakarta membutuhkan biaya operasional cukup besar, sementara nilai komoditas yang diklaim dibawa dinilai tidak sebanding dengan ongkos perjalanan.


Pemeriksaan kemudian dilakukan secara lebih menyeluruh terhadap tangki. Proses tersebut disaksikan oleh sopir, kernet, serta dua petugas keamanan Gerbang Tol Banyumanik.


Hasilnya mengejutkan.


Bukan air yang menjadi muatan utama. Di balik tangki yang telah dimodifikasi, petugas menemukan 1.594.000 batang rokok ilegal berbagai merek.


Rokok tersebut merupakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai.


Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Mochamad Syuhadak, mengatakan tampilan fisik truk sengaja direkayasa untuk mengelabui petugas.


“Pelaku sengaja merekayasa tampilan fisik truk tangki agar seolah-olah membawa air bersih,” kata Syuhadak.


Modus Truk Tangki Sudah Dua Kali Digagalkan


Penggunaan truk tangki untuk mengangkut rokok ilegal ternyata bukan kali pertama ditemukan Bea Cukai Semarang sepanjang 2026.


Syuhadak menyebut penindakan tersebut merupakan kasus kedua dengan modus memanfaatkan kendaraan tangki.


Sebelumnya, petugas juga mengungkap pengiriman rokok ilegal menggunakan truk tangki molase.


Perubahan modus tersebut menunjukkan jaringan distribusi rokok ilegal terus mencari cara untuk menghindari pengawasan aparat.


Kendaraan yang seharusnya hanya menjadi sarana transportasi bahkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari kamuflase. Dari luar terlihat seperti kendaraan pengangkut komoditas legal, namun di dalamnya menyimpan jutaan batang rokok yang tidak membayar kewajiban cukai.


“Ke­jelian petugas dalam menganalisis anomali ekonomi dan risiko logistik di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya modus ini,” ujar Syuhadak.


Bea Cukai Semarang memastikan pengawasan terhadap pola-pola baru distribusi rokok ilegal akan terus diperketat.



Rokok Ilegal Ditaksir Rp2,36 Miliar


Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Semarang mengamankan sebanyak 1.594.000 batang rokok ilegal.


Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2.367.090.000. Sementara nilai cukai yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp1.189.124.000.


Adapun potensi kerugian negara yang dihitung dari cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok diperkirakan mencapai Rp1.542.378.310.


Dengan demikian, satu kali pengiriman rokok ilegal menggunakan truk tangki tersebut berpotensi menghilangkan penerimaan negara lebih dari Rp1,5 miliar.


Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi sekaligus kejelian aparat dalam membaca pola distribusi rokok ilegal.


Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga perlindungan terhadap industri rokok yang menjalankan usaha secara legal.


“Pabrik rokok legal memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara. Karena itu, kami berkomitmen melindungi mereka dari persaingan tidak sehat akibat peredaran rokok ilegal,” ujar Agus.


Dua Orang Diamankan, Jaringan Masih Ditelusuri


Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial BF dan ASE.


Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Semarang untuk kepentingan penyidikan.


Selain jutaan batang rokok ilegal, petugas turut mengamankan satu unit truk tangki, STNK, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.


Perkara tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Korwas Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.


Namun, penyidikan tidak berhenti pada dua orang yang telah diamankan.


Bea Cukai Semarang masih menelusuri asal rokok ilegal tersebut serta pihak yang menjadi tujuan akhir pengiriman.


Informasi awal menyebutkan rokok ilegal tersebut diduga akan dikirim ke wilayah barat, termasuk Jakarta atau Jawa Barat.


Kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk keterkaitan dengan produsen, juga masih didalami.


“Kami masih mendalami rencana pengiriman dan jaringan di belakangnya. Kalau ditemukan informasi yang mengarah kepada produsen, akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan aparat di wilayah terkait,” kata Syuhadak.


Tetesan Air yang Membongkar Kamuflase


Kasus tersebut menjadi gambaran bagaimana distribusi rokok ilegal dapat disembunyikan di balik kendaraan yang tampak biasa.


Sebuah truk tangki melintas pada dini hari. Air menetes dari bagian belakang kendaraan. Dari luar, semuanya terlihat seperti aktivitas pengiriman air bersih.


Namun, kejanggalan kecil tersebut justru menjadi awal pemeriksaan.


Di balik dinding tangki yang telah dimodifikasi, petugas menemukan 1,59 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai sekitar Rp2,36 miliar.


Kini truk tersebut telah diamankan bersama barang bukti lainnya. Dua orang telah ditahan, sedangkan jejak jaringan yang berada di belakang pengiriman tersebut masih terus ditelusuri.


Modus dapat berubah dan kendaraan dapat berganti. Namun, Bea Cukai Semarang memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan.


Sebab, dini hari di Gerbang Tol Banyumanik itu, tetesan air dari sebuah truk tangki justru membuka kedok pengiriman jutaan batang rokok ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,5 miliar.(Djoko S)