Advertisement
GROBOGAN|MatalensaNews.com – Polres Grobogan menangani dugaan kekerasan terhadap anak yang videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang anak berada di saluran irigasi dan dinarasikan sebagai korban perundungan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (10/9/2026).
Menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar, Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penanganan serta pendalaman terhadap perkara tersebut.
Penyidik memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai peristiwa yang terjadi.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, korban juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis atau dokter.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis atau dokter, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lanjutan,” kata AKP Taufik Frida Mustofa, Sabtu (19/9/2026).
Pemeriksaan lanjutan dilakukan sebagai bentuk perhatian kepolisian terhadap kondisi korban sekaligus untuk memastikan perkembangan kesehatan korban setelah kejadian.
Dalam menangani perkara yang melibatkan anak, Polres Grobogan juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Unit PPA menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan.
“Untuk penanganan perkara ini, dari Unit PPA tetap menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB Kabupaten Grobogan, dalam rangka penanganan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Berawal dari Saling Ejek
AKP Taufik menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, peristiwa tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Perselisihan itu disebut berawal dari aksi saling ejek yang kemudian berlanjut dengan ajakan untuk melakukan duel.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai awal mula kejadian dan tidak berkembang menjadi penafsiran lain di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, terduga pelaku telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
Polres Grobogan memastikan proses penanganan tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan khusus terkait anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polres Grobogan juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik saat bermain maupun ketika bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak-anak saat bermain maupun bersosialisasi agar tidak terpengaruh melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun sesama rekan,” pungkas AKP Taufik.(Farid)

