Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 12 Oktober 2026, 5:33:00 PM WIB
Last Updated 2026-10-12T10:34:31Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pemalang sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif

Advertisement

Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro

PEMALANG|
MatalensaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang periode 2025–2026. Dalam perkara tersebut, Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, telah ditetapkan sebagai tersangka.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan Aris Ismail merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengusut dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang.


“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025–2026,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/10/2026).


Selain Aris Ismail, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Wandias Purnomo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta turut masuk dalam daftar saksi yang dipanggil penyidik.


Pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung di Polres Kota Pekalongan.


Namun, Budi Prasetyo belum memerinci materi yang akan didalami penyidik dari masing-masing saksi dalam pemeriksaan tersebut.


Sepuluh Saksi Dipanggil KPK


Berdasarkan daftar yang disampaikan, terdapat 10 orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang.


Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat rumah sakit daerah, anggota DPRD, ASN, unsur tim pemenangan, pihak swasta, hingga pejabat dan staf sejumlah instansi di Kabupaten Pemalang.


Berikut daftar saksi yang dipanggil KPK:


  1. Darmanto, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD M. Ashari Pemalang.
  2. Ika Setyorini, ASN di Pemerintah Kabupaten Kendal.
  3. Aris Ismail, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang.
  4. Wandias Purnomo, anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
  5. Muhammad Taufik, Ketua Tim Pemenangan Anom di Comal, Pemalang.
  6. Teddy Setiawan, pemilik CV Bumi Rancang.
  7. Waluyo, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial Pemalang.
  8. Bayu Pudawawan, staf di Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.
  9. Syah Budi Prawiro, staf Bank Pemalang.
  10. Moch Arief Setyawan, Penjabat Direktur Utama PDAM Tirta Mulya Pemalang periode Juni 2025 hingga April 2026.


Pemanggilan sejumlah saksi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mendalami perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai hasil pemeriksaan maupun materi spesifik yang akan dikonfirmasi kepada masing-masing saksi.(Red/GT)