Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 28 Oktober 2026, 7:09:00 PM WIB
Last Updated 2026-10-28T12:09:59Z
BERITA UMUMNEWS

PKDI Jateng Dorong Pilkades Damai di 13 Kabupaten, Pengawasan Dana Desa Jadi Perhatian

Advertisement


SEMARANG|
MATALENSANEWS.COM – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jawa Tengah mendorong pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang damai dan kondusif di tengah rencana penyelenggaraan pemilihan di 13 kabupaten di Jawa Tengah. Selain menjaga kerukunan masyarakat, pengawasan pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pemerintah juga menjadi perhatian organisasi tersebut.


Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan pengukuhan pengurus PKDI dari Kabupaten Boyolali, Magelang, dan Temanggung yang berlangsung di Hotel Grasia, Kota Semarang, Rabu (28/10/2026) sore.


Puluhan kepala desa yang mengenakan seragam krem menghadiri kegiatan bertema “Sinergitas Desa untuk Kemajuan Bangsa, PKDI Bersama Masyarakat” tersebut. Acara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi kepala desa di Jawa Tengah.


Ketua DPD PKDI Jawa Tengah, Musarokah, mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik serta tantangan tersendiri dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades. Oleh karena itu, upaya menjaga situasi tetap kondusif perlu disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat di masing-masing wilayah.


“PKDI mendukung pelaksanaan Pilkades yang damai,” ujar Musarokah saat diwawancarai Tribun Jateng.


Menurutnya, Pilkades bukan semata-mata tentang persaingan untuk memperoleh suara terbanyak. Lebih dari itu, proses demokrasi di tingkat desa harus tetap menjaga hubungan sosial masyarakat yang selama ini hidup berdampingan.


Setelah pemilihan selesai, warga tetap harus menjalani kehidupan bersama. Di sisi lain, pemerintahan desa juga harus terus berjalan, memberikan pelayanan publik, serta melaksanakan program pembangunan tanpa terganggu oleh perbedaan pilihan politik.


Karena itu, menjaga kerukunan masyarakat menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades.


Perkuat Organisasi hingga Tingkat Kecamatan


Untuk mendukung upaya tersebut, PKDI Jawa Tengah terus memperkuat struktur organisasi agar koordinasi antarkepala desa dapat berjalan lebih efektif.


Musarokah menyebut kepengurusan PKDI di 29 kabupaten di Jawa Tengah telah dikukuhkan. Langkah selanjutnya adalah memperluas struktur organisasi hingga tingkat kecamatan.


“Kepengurusan PKDI di 29 kabupaten di Jawa Tengah sudah dikukuhkan. Selanjutnya, kami akan membangun struktur sampai tingkat kecamatan,” katanya.


Penguatan organisasi hingga tingkat kecamatan diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi para kepala desa dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan serta pembangunan di wilayah masing-masing.


Dengan struktur yang lebih luas, PKDI juga berupaya mendorong para kepala desa untuk saling berbagi pengalaman dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan desa.


Pengelolaan Dana Desa Jadi Perhatian


Selain menjaga kondusivitas Pilkades, pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pemerintah menjadi persoalan penting yang turut mendapat perhatian.


Pengelolaan dana desa membutuhkan pengawasan dan tanggung jawab agar anggaran yang tersedia dapat digunakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kepala desa juga memiliki peran strategis dalam memastikan program pemerintah di tingkat desa berjalan sesuai sasaran. Pelaksanaan program tersebut perlu disertai koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.


Di tengah berbagai tantangan tersebut, penguatan organisasi kepala desa diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.


Dengan demikian, agenda konsolidasi PKDI tidak hanya berkaitan dengan pengembangan struktur organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap kerukunan warga, keberlangsungan pelayanan publik, serta pengelolaan pemerintahan desa.


Pelaksanaan Pilkades yang damai dan tata kelola dana desa yang bertanggung jawab menjadi dua aspek penting agar pemerintahan desa tetap berjalan dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat.(Djoko S)