Wakapolda Metro Jaya: Bagi Masyarakat Yang Menolak Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Akan Ditindak Tegas

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Matalensanews.com - Pemilihan gubernur DKI Jakarta sebentar lagi, dan sudah ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Dalam hal itu Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana menegaskan kepada masyarakat agar tetap kondusif dan bagi masyarakat yang menolak kampanye pasangan calon gubernur dan wakilnya akan ditindak tegas, karena itu jelas melanggar hukum. "Bagi masyarakat yang menolak paslon gubernur dan wakilnya akan kami tindak, karena itu perbuatan yang melawan hukum,"ujar Suntana kepada wartawan Rabu (16/11) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Dia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

126 Sekolah di Boyolali Dapat Dana Revitalisasi Rp79,5 Miliar dari Pemerintah Pusat

Slogan Sekali Layar Berkembang Surut Kita Berpantang, Menurut H Andi Sanang Romawi

Seragam Gratis SMP di Boyolali Tuntas, SD Ditargetkan Rampung 5 Oktober