Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila di gugat di Pengadilan Negeri Kota Semarang
Semarang,MATALENSANEWS.com -Jadwal sidang ke 4 di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang antara para Penggugat yaitu Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Semarang Utara, Pedurungan, Mijen dan Candisari, dengan pihak Tergugat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Semarang, Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP Kota Semarang, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Jawa Tengah dan turut tergugat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Semarang, berlangsung hari Kamis, tanggal 30 Januari 2019 dengan agenda Mediasi di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Agung Bayu Buntoro SH dan Hanitiyo Satria Putra SH MH Kuasa hukum para penggugat menjelaskan bahwa tahap mediasi baru bisa dilakukan pada panggilan ke 4 sidang gugatan karena panggilan sidang sebelumnya para tergugat tidak hadir seluruhnya. Namun pada mediasi kali ini pun juga gagal karena hanya turut tergugat Yaitu Kesbangpol saja yang langsung hadir, sementara para tergugat hanya di wa...