Dugaan Kasus Korupsi, GNPK-RI Laporkan Disnakerin Kota Tegal ke Kejari
TEGAL, MATALENSANEWS.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Basri Budi Utomo melaporkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pelatihan setir mobil APBD Perubahan Kota Tegal Tahun Anggaran 2020, Selasa (31/8/2021). Sebanyak 6 (enam) bendel berkas sebagai pelengkap bukti dari Pimpinan Pusat GNPK-RI di serahkan melalui GNPK-RI Kota Tegal, Brebes dan Pemalang ke Kejari Kota Tegal dan di terima Kepala Seksi Intelijen Ali Mukhtar, SH dengan Laporan Pengaduan Nomor : 127/Lapdu-Tipikor/GNPK-RI. "Baru saja kita dari PD GNPK-RI Kota Tegal, Brebes dan Pemalang menyerahkan berkas laporan pengaduan GNPK-RI Pusat terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pelatihan setir mobil Disnakerin Kota Tegal APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 kepada Kejari Kota Tegal, "tandas Ketua PD GNPK-RI Kota Tegal Wiweko Widodo. Kami berharap dari Kejari Ko...