Debt Collector Main Paksa di Jalan? ELBEHA Barometer Ajak Warga Bertindak
Salatiga, Matalensanews.com – ELBEHA Barometer mengingatkan masyarakat agar berani melaporkan dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum debt collector , terutama jika sampai mencegat, mengejar, atau berupaya mengambil paksa kendaraan di jalan. ELBEHA Barometer, Sri Hartono, menilai penagihan tunggakan cicilan tidak bisa dijadikan alasan untuk bertindak di luar kewenangan. Menurut dia, penagih utang seharusnya menjalankan tugas sesuai aturan, bukan menggunakan intimidasi untuk mengambil kendaraan. “Tugasnya kan seharusnya menagih tunggakan cicilan bukan malah berlagak sok hebat main sita kendaraan,” kata Sri Hartono kepada wartawan, Selasa (13/10/2026). Ia menegaskan, persoalan utang-piutang memiliki mekanisme penyelesaian hukum. Penagih utang tidak bisa serta-merta menganggap dirinya berhak menyita kendaraan tanpa memperhatikan prosedur yang berlaku. Dalam perkara jaminan fidusia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilakukan s...