Diduga Langgar Netralitas ASN Pj Walikota Salatiga Dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Mantan Walikota Salatiga, Jawa Tengah dua periode 2011-2016 dan 2017-2022, Yuliyanto SALATIGA| MATALENSANEWS.com - Mantan Walikota Salatiga, Jawa Tengah dua periode 2011-2016 dan 2017-2022, Yuliyanto melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Pj Walikota Salatiga menghadiri acara konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 oleh PDIP Jawa Tengah beberapa waktu lalu. "Kami melaporkan dan mengadukan Pj Walikota Salatiga kepada KASN karena patut diduga melanggar netralitas sebagai ASN. Beliau datang di acara PDIP di Semarang," terang Yuliyanto, Kamis (31/8/2023). Ia mengungkapkan,hal ini dikarenakan kehadiran Pj Walikota Salatiga pada acara konsolidasi di salah satu partai politik. "PJ Walikota Sinoeng khan ASN bukan dari partai Politik,seharusnya memberi tauladan yang baik soal netralitas ASN, " tegas Yuliyanto. Menurut Yuliyanto ada pelan...