Wadalah.... Ngembat Besi di Warung Mie Ayam, Bolon 'Nginep' di Polsek Tingkir

Matalensanews.com - K alias Bolon (36), warga Jalan Sembojosari No.03 RT 09, RW 02, KarangDuwet, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Salatiga, di bekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Tingkir. Bolon di tangkap lantaran telah mencuri besi di warung mie ayam di Karang Dwet milik Setyawan, (62) warga Jalan Argomukti No. 680 RT 04 RW 25, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Selatan, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.(Guntur)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

126 Sekolah di Boyolali Dapat Dana Revitalisasi Rp79,5 Miliar dari Pemerintah Pusat

Slogan Sekali Layar Berkembang Surut Kita Berpantang, Menurut H Andi Sanang Romawi

Seragam Gratis SMP di Boyolali Tuntas, SD Ditargetkan Rampung 5 Oktober