PORTAL BERITA MATALESA NEWS.COM • MEMANDANG DARI SUDUT BERBEDA
MATALESA NEWS
MEMANDANG DARI SUDUT BERBEDA
TERKINI
https://be075e8d.sibforms.com/serve/MUIEAM0UKoN8OYM0JwbWNEffDqBgBgDKuJOt8MUT4xRoZt3QnGcSULt4SVKnDSJl30T7PZ-eKk4PXiHDyV3BU0fJr73eLdUGXhTLY5oavcO0I0DDaUlnd-XplEBhe9k1b5XDK9wJAH9gvy-GA7URRf3g5eyiogd8rwaB4u3ZnL-pD73DxW7tElpKRwOK3unn0IDnjxF4QWXAhNjJ

Setengah Kilo Lebih Sabu Berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas

Juni 19, 2022


Semarang,MATALENSANEWS.com- Dirresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba Jenis sabu seberat 509,7 gram. 


Kali ini, pengungkapan kasus pengedaran narkoba terjadi di di Kabupaten Semarang. 


Pelaku yang berinisial CY (42) berhasil diamankan petugas di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang,  Prov. Jawa tengah. 


Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian saat di hubungi awak media, Minggu (19/06/2022).


Menurut Kombes Pol Lutfi Martadian, penangkapan pelaku berawal Unit 2 Subdit III  melakukan Joint Investigasi dengan Bea Cukai PelabuhanTanjung Emas Semarang melalui Pengiriman yang diawasi pada hari Rabu, 15 Juni 2022 sekira pukul 11.00 Wib, setelah melakukan profilling sasaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menerima jasa paket tersebut, di wilayah Kab. Semarang.


“Kami berhasil mengamankan barang bukti 2 ( dua ) paket Narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7  gram di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang” kata Kombes Lutfi, dalam keterangan persnya.


Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan 2 ( dua ) paket Narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7  gram, (dua) buah HP merk Vivo warna Hitam dan Realmi warna Hitam, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 2  (dua)  buah alat hisap boong, 2 (dua) pack plastik klip transparan, 2 (dua) buah pipet kaca, 5 (lima) buah korek api yg di modifikasi.1 (satu) buah isolasi bolak balik warna hijau. 


“Menurut keterangan Tersangka bahwa Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari  sdr.  A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru 5 (lima) kali di perintahkan dan mendapatkan upah per kantong  sebesar Rp. 250.000,- per kantong dan memakai sabu secara gratis” tambah Lutfi Martadian


Penangkapan narkoba jenis sabu ini berawal dari Team Ditresnarkoba Polda Jateng mendapatkan informasi  kemudian melakukan observasi dan control delivery bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, kemudian team telah melakukan penangkapan  terhadap tersangka yang berada di JL. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang, Prov. Jawa Tengah. 


Selanjutnya team melakukan intrograsi terhadap tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut.


Menurut keterangan tersangka, Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari  sdr.  A (DPO) yang berada di lapas.


Selain itu tersangka pernah menjalani hukuman dalam perkara Narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018 di lapas Ambarawa .


Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.


"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs," tegas Dirresnarkoba.


“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkobasemakin baik,” tutup dia.(Guntur)

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Bawah

Entri yang Diunggulkan

Ditressiber Polda Jateng Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Bermodus MLM di Tuntang, Seorang Perempuan Diamankan

KAB.SEMARANG| MATALENSANEWS.COM – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mengungkap praktik promosi situs judi online (jud...

Cari Blog Ini

  • ()
  • ()
Tampilkan selengkapnya

PENDIDIKAN
Lihat Semua

BERITA UMUM
Lihat Semua

LENSA KRIMINAL
Lihat Semua

Front Page Ads

 


Iklan Tengah

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

No Thumbnail

No Thumbnail

About Us

About Us
Member Of

Pixy Newspaper 11 (Header)

Pixy Newspaper 11 (Header)

PERISTIWA
Lihat Semua

NASIONAL
Lihat Semua

Halaman

Advertisement

 


 


BERITA UMUM
Lihat Semua

NEWS
Lihat Semua

Artikel Terbaru & Populer

Popular Posts

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini