Advertisement
JAKARTA | MatalensaNews.com,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura akhirnya resmi menyerahkan surat B1KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Salshabila Widya L Mus - Sirajuddin, pada Rabu, 29 Mei 2024) di City Tower Thamrin, Jakarta Pusat.
Bahkan pasangan SASHA-SAJA memastikan akan mendaftar di hari perdana pembukaan pendaftaran.
Penyerahan Nomor RK: 206/DPP-HANURA/V/2024, tertanggal 24 Mei 2024, tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu itu diserahkan Langsung oleh Waketum Harian Pak Herry Lontong Siregar dan Ketua TPPP Pusat Pak Irjen (Purn) Safrial M. Adjar, juga di dampingi oleh Pak Basri Ketua DPD Maluku Utara dan Pak Tono Ketua DPC Taliabu, di DPP HANURA di City Tower Thamrin, Jakarta Pusat.
Dijelaskan dalam diktum Surat B1KWK tersebut bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dan berdasarkan usulan Tim Pilkada Pusat (TPP) dengan Dewan Pimpinan Pusat DPP Hanura maka Dewan Pimpinam Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Salshabila Widya L Mus - Sirajuddin.
Paslon SASHA-SAJA membenarkan penyerahan SKR Model B1KWK dari Partai Hanura tersebut diserahkan DPP Partai Hanura Langsung oleh Waketum Harian Pak Herry Lontong Siregar dan Ketua TPPP Pusat Pak Irjen (Purn) Safrial M. Adjar, juga di dampingi oleh Pak Basri Ketua DPD Maluku Utara dan Pak Tono Ketua DPC Taliabu.
“Alhamdulillah kami dari Paslon Sasha-Saja hari ini sudah menerima Surat Keputusan Rekomendasi model B1KWK dari Dewan Pemimpin Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Menurutnya dengan dipercayakan oleh Hanura, dirinya bersama Sirajuddin akan memenangkan pertarungan di Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu akan yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami bersama dengan partai pengusung dan tim relawan di setiap kecamatan dan desa akan bekerja dan memenangkan pertarungan demokrasi yang jujur, benar, bersih dan bermartabat," tegas Salsha.
Salsha juga akan terus berusaha untuk mendapatkan Rekomendasi dari DPP Golkar dan Partai-partai pengusung lainya, maka pihaknya akan menunggu menetapkan jadwal pendaftaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu.
Pasangan calon Sasha-Saja, juga akan mengantongi puluhan rekomendasi dari partai diantaramya Partai Golkar, PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai NasDem dan PKN. (Jeck)